H48azKwV9kzs09flop9h44oacLigqUCZ27hqYplz

Cara buat akun dan download EAC (Elektronik Akta Cerai)

Aturan mengenai Akta Cerai Elektronik (EAC) mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2025. Ini berlaku untuk semua peradilan agama

Aturan mengenai Akta Cerai Elektronik (EAC) mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2025. Ini berlaku untuk semua peradilan agama di bawah Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Akta Cerai Elektronik ini menggantikan akta cerai fisik, dan diterbitkan secara digital dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi. 

Jadi, bagi para pihak yang sekiranya mengajukan perkara cerai dan pada tanggal tersebut Akta Cerai belum terbit, kemungkinan besar Akta Cerai anda masuk sebagai Akta Cerai Elektronik, beda lagi dengan Akta Cerai biasa yang belum masuk aturan baru per tanggal tersebut tadi ya.

Ada beberapa pertanyaan, terkait bagaimana cara untuk mendapatkan Akta Cerai setelah berlaku aturan tersebut tadi, apakah perlu ke Pengadilan Agama dulu mengajukan cerai atau tidak?

Nah, perihal ini. 

Kalua anda mendapatan Notifikasi atau pesan melalui WhatApp dari Pengadilan bisanya anda akan di arahkan untuk membuat akun dan mengunduh Akta Cerai Elektronik milik anda,

Biasanya patokan data yang digunakan adalah data yang anda gunakan saat mendaftar perkara perceraian anda dulu, seperti Alamat e-mail aktif dan Nomor Hp aktif milik anda,

Kemudian, bagaimana kalau alamat e-mail dan nomor Hp sudah tidak aktif?

Jika, dalam waktu 2 bulan atau lebih anda tidak menerima notifikasi  atau pesan dari Pengadilan karena e-mail dan nomor hp sudah tidak aktif, maka saran saya, anda bisa langsung datang ke Pengadilan di mana dulu anda mengajukan cerai.

Nah, kalau saya dapat notif tapi tidak bisa login dan mendaftar apa yang harus dilakukan? Kalau untuk ini anda bisa langsung ke Pengadilan Dimana dahulu anda mengajukan cerai, untuk meminta bantuan terkait kendala anda.

Apa bila saya pihak Tergugat atau Termohon dalam perkara cerai, apakah saya juga mendapatkan notifikasi untuk Akta Cerai Elektronik saya?

Terkait ini, jika anda sebagai Tergugat atau Termohon, anda tetap dapat Akta Cerai Elektonik seperti Akta Cerai biasa pada umumnya,

Kemungkinan, jika anda tidak dapatkan notif, anda sebagai pihak Tergugat atau Termohon, maka anda perlu datang langsung ke Pengadian dimana dahulu perkara di ajukan oleh pihak Penggugat atau Pemohon.

Terkait pertanyaan, awal mungkin cukup atau nanti akan saya bahas lebih lanjut, dibawah ini,


Berikut adalah beberapa poin penting terkait aturan ini:

•Berlaku efektif per 1 Juli 2025:

Semua Pengadilan Agama di seluruh Indonesia akan mulai menerapkan sistem EAC pada tanggal tersebut. 

•Dasar hukum:

Penerapan EAC didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. 

•Perubahan sistem:

Akta cerai tidak lagi diterbitkan dalam bentuk fisik, melainkan dalam bentuk digital dan sah secara hukum. 

•Akses online:

Dokumen elektronik ini dapat diakses secara online oleh pihak-pihak yang berperkara. 

•Efisiensi dan keamanan:

EAC bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, keamanan data, dan memperpendek proses bagi para pihak yang berperkara. 

•Tidak berlaku untuk akta cerai lama:

Akta cerai yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli 2025 masih akan diambil secara manual melalui Pengadilan Agama. 


Untuk mengunduh akta cerai elektronik, Anda perlu mengakses portal resmi e-AC (elektronik Akta Cerai) yang dikelola oleh Mahkamah Agung. Langkah-langkahnya meliputi pendaftaran akun, login, pemeriksaan produk (akta cerai), pembayaran, dan pengambilan produk (akta cerai) secara elektronik. 

Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

1.Akses Portal e-AC:

Kunjungi situs web resmi e-AC di https://eac.mahkamahagung.go.id/

2.Pendaftaran Akun:

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisi data diri dan informasi yang diperlukan. 

3.Login:

Setelah memiliki akun, masuk ke portal e-AC dengan menggunakan username dan password Anda. 

4.Pencarian Akta Cerai:

Cari menu "Cek Akta Cerai / Download Akta Cerai" dan masukkan nomor perkara cerai Anda. 

5.Pemeriksaan Produk:

Periksa kembali detail akta cerai yang ditampilkan untuk memastikan kebenarannya. 

6.Pembayaran:

Jika data sudah benar, lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang tertera di portal. Biasanya ada biaya yang perlu dibayarkan untuk mengunduh akta cerai elektronik. 

7.Pengambilan Produk:

Setelah pembayaran selesai, Anda akan dapat mengunduh akta cerai elektronik dalam format yang sesuai, biasanya PDF. 

Catatan:

•Pastikan nomor perkara cerai yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan data di pengadilan. 

•Periksa kembali semua detail akta cerai sebelum mengunduhnya untuk menghindari kesalahan. 

•Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pengadilan agama terkait atau mengakses informasi lebih lanjut di situs web e-AC. 


Berikut panduan lengkap anda bisa Download untuk arahanya PANDUAN EAC (Elektronik Akta Cerai).


Pada intinya sebenarnya EAC dengan Akta Cerai biasa tidak jauh beda hanya bentuknya saja yang berbeda yaitu, EAC bentuk Soft file yang bisa di unduh atau download dan bisa di cetak kapanpun dimanapun.

Atau kalau anda masih binggung atau tidak punya waktu untuk ke pengadilan, anda bisa meminta bantuan ke jasa pengacara untuk membantu mengambilkan Akta Cerai bisa atau Akta Cerai Elektronik milik anda.


Jasa Pengacara atau Advokat Nomor HP atau WhatsApp >>> 08234 8888 327  

Posting Komentar

Profile
RISKY KURNIAWAN HIDAYAT, S.H., M.H.
Malang, Jawa Timur, Indonesia