Jika pacar ditiduri orang lain, ini adalah situasi yang sangat menyakitkan dan traumatis. Penting untuk memahami bahwa Anda berhak atas kesetiaan dan rasa hormat dalam hubungan. Jika Anda merasa sangat terpukul, jangan ragu untuk mencari dukungan da…
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) verbal dan nonverbal adalah dua jenis kekerasan yang sering terjadi dalam hubungan. Kekerasan verbal melibatkan penggunaan kata-kata yang menyakitkan, seperti umpatan, hinaan, dan ancaman. Kekerasan nonverbal meli…
Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif memiliki beberapa tahapan utama, yang secara umum melibatkan: pemetaan kasus, mediasi, kesepakatan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tahapan ini bertujuan untuk mencapai pemulihan hubungan antara korban da…
Mungkin banyak yang belum tau ya, unsur apa saja yang tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Jadi, Selingkuh menurut KBBI, berarti: 1) suka menyembunyikan sesuatu untuk kepenting…
UPAYA HUKUM DALAM PUTUSAN PIDANA Putusan Pengadilan menurut Pasal 1 angka 11 KUHAP mendefinisikan putusan pengadilan adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari sega…
Stalker itu artinya apa? Stalker adalah seseorang yang secara ilegal mengikuti dan mengawasi seseorang yang lain, terutama wanita. Terkadang bukan hanya wanita, namun bisa jadi laki-laki juga jadi korbannya. Stalker dalam bahasa Indonesia diartika…
Ketentuan mengenai turut melakukan dan membantu melakukan dapat Anda lihat dalam KUHP yang lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan serta UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, yakni pada ta…
Bagi yang belum pernah mendengar atau masih awam dengan istilah delik aduan, mari kita urai sama-sama. Jadi, dalam perkara pidana, suatu proses perkara dilakukan berdasarkan pada deliknya. Terkait hal ini, ada dua jenis delik yang biasanya digunaka…
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan sebuah ancaman, jadi seperti halnhya keinginan dari sipelaku akan apa yang dia mau dari korban. Dan tak sedikit hal ini sampai menimbulkan korban jiwa ya. Mari kita urai bersama-sama perihal ancaman yang serin…