H48azKwV9kzs09flop9h44oacLigqUCZ27hqYplz
Menampilkan postingan dengan label Hukum Pidana

Apa diselingkuhi pacar sampai berhubungan badan bisa di pidana?

Jika pacar ditiduri orang lain, ini adalah situasi yang sangat menyakitkan dan traumatis. Penting untuk memahami bahwa Anda berhak atas kesetiaan dan rasa hormat dalam hubungan. Jika Anda merasa sangat terpukul, jangan ragu untuk mencari dukungan da…

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) verbal dan non-verbal serta Dasar Hukum

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) verbal dan nonverbal adalah dua jenis kekerasan yang sering terjadi dalam hubungan. Kekerasan verbal melibatkan penggunaan kata-kata yang menyakitkan, seperti umpatan, hinaan, dan ancaman. Kekerasan nonverbal meli…

Tahapan lengkap dalam pelaksanaan Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif

Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif memiliki beberapa tahapan utama, yang secara umum melibatkan: pemetaan kasus, mediasi, kesepakatan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tahapan ini bertujuan untuk mencapai pemulihan hubungan antara korban da…

Perselingkuhan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT

Mungkin banyak yang belum tau ya, unsur apa saja yang tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Jadi, Selingkuh menurut KBBI, berarti:   1) suka menyembunyikan sesuatu untuk kepenting…

Upaya Hukum atas Putusan Pengadilan dalam perkara Pidana dan Perdata

UPAYA HUKUM DALAM PUTUSAN PIDANA Putusan Pengadilan menurut Pasal 1 angka 11 KUHAP mendefinisikan putusan pengadilan adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari sega…

Apakah Stalker atau Penguntit melanggar Hukum?

Stalker itu artinya apa?  Stalker adalah seseorang yang secara ilegal mengikuti dan mengawasi seseorang yang lain, terutama wanita. Terkadang bukan hanya wanita, namun bisa jadi laki-laki juga jadi korbannya.  Stalker dalam bahasa Indonesia diartika…

Apa Perbedaan Turut Serta dan Pembantuan Tindak Pidana?

Ketentuan mengenai turut melakukan dan membantu melakukan dapat Anda lihat dalam KUHP yang lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan serta UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, yakni pada ta…

Delik Aduan dan Delik Biasa serta Contohnya

Bagi yang belum pernah mendengar atau masih awam dengan  istilah delik aduan, mari kita urai sama-sama. Jadi, dalam perkara pidana, suatu proses perkara dilakukan berdasarkan pada deliknya. Terkait hal ini, ada dua jenis delik yang biasanya digunaka…

Tindak pidana Pengancaman Pasal 365, 368 dan 369 KUHP

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan sebuah ancaman, jadi seperti halnhya keinginan dari sipelaku akan apa yang dia mau dari korban. Dan tak sedikit hal ini sampai menimbulkan korban jiwa ya. Mari kita urai bersama-sama perihal ancaman yang serin…
Profile
RISKY KURNIAWAN HIDAYAT, S.H., M.H.
Malang, Jawa Timur, Indonesia