HUKUM PIDANA RISKY KURNIAWAN HIDAYAT, S.H., M.H. - Januari 06, 2024 1. Pidana Umum, 2. Pencurian, 3. Penipuan, 4. Penggelepan, 5. Penganiayaan, 6. Pembunuhan, 7. Pemalsuan, 8. Gendhak/perzinaan, 9. Penghinaan/pencemaran nama baik, 10. Narkoba/narkotika, 11. dll Komentar
Komentar
Posting Komentar