Home Info Hukum Hukum sebab akibat, apa sih yang dimaksud dengan hukum ini?

Hukum sebab akibat, apa sih yang dimaksud dengan hukum ini?

“Kalau ada asap, tentu ada api.”

Pernah dengar peribahasa tersebut?

Apakah kalian tahu apa arti peribahasa tadi? Terkadang, peribahasa ini dituliskan dengan gaya berbeda. 

Contoh, nggak ada asap kalau nggak ada api, atau kalau ada asap, pasti ada api, dan lain sebagainya.

Pesan dari peribahasa ini sebenarnya bahwa, sebuah akibat pasti ada sebabnya. Sebaliknya, setiap sebab, ada akibatnya. Masuk akal kan? Asap sebagai akibat, dan api menggambarkan penyebab.

Hmm … kalau dipikir-pikir lagi, setiap fenomena di dunia ini memang berhubungan dengan sebab dan akibat, iya nggak sih?

Buat ngejawab itu,  kalian  baca artikel hukum sebab akibat di bawah ini. 

Wah, ternyata hukum sebab akibat atau law of causality benar-benar berkaitan erat dengan kehidupan ya. 

Hal sekecil apapun, bahkan aktivitas atau keputusan yang  kalian  lakukan sehari-hari tentu merupakan akibat dari berbagai penyebab yang ada. 

Teori kausalitas atau sebab akibat ini ternyata sudah dibahas oleh filsuf atau pemikir-pemikir sejak dulu, lho!

Kira-kira, apa ya pendapat mereka? Yuk, kita lihat bersama-sama.

Teori Kausalitas Menurut Berbagai Filsuf

Di sepanjang sejarah, terdapat begitu banyak filsuf dari berbagai era yang mengemukakan pandangan mereka soal teori kausalitas atau hukum sebab akibat.

Nah, habis ini kita akan bahas beberapa contoh pandangan berbagai filsuf ya.

Pada zaman Yunani kuno, pemikir-pemikir hebat seperti Plato dan Aristoteles sudah pernah membahas adanya hubungan kausalitas di dalam kehidupan ini.

Aristoteles dan plato sebab akibat

Seperti yang dikutip oleh Dr. Ahmad Sofian, kriminolog serta koordinator subjek di Universitas Binus, Plato pernah mengatakan sebagai berikut.

“everything that becomes or changes must do so owing to some cause; for nothing can come to be without a cause”. 

Dari sini, Plato menganggap bahwa apapun yang berubah atau terjadi pasti terjadi karena suatu penyebab, karena nggak ada yang bisa terjadi tanpa penyebab.

Menariknya, murid Plato, Aristoteles, memiliki pandangan yang berbeda terhadap cause (penyebab). Ia menambahkan konsep empat aitia. 

Sebagai catatan aitia di sini merupakan bahasa Yunani yang menurut ilmu filsafat mengacu pada ‘sebab’.

Empat aitia menurut Aristoteles adalah material, formal, efisien dan final. Wah, maksudnya apa tuh? Coba lihat ilustrasi di bawah ini deh.

Bisa dilihat di situ, menurut Aristoteles, meja kayu di atas memiliki empat aitia yaitu kayu (material), desain (formal), pekerjaan tukang kayu (efisien) dan meja makan(final).

Di sini, materi mengacu pada komposisi penyebab perubahan atau pergerakan akibat yang ada. Untuk meja kayu, komposisinya tentu saja kayu.

Formal, dari kata form atau bentuk, mengacu pada tampilan, bentuk, atau pengaturan dari akibat. Dalam hal ini, desain meja kayu.

Selanjutnya, efisien disini merujuk pada agen dari akibat. Untuk meja kayu, agennya adalah tukang kayu, sedangkan seorang anak, agennya adalah orang tuanya.

Terakhir, final, mengacu pada akhir atau tujuan dari akibat tersebut. Kalau dipikir-pikir lagi, meja kayu tersebut dibuat supaya bisa digunakan untuk meja makan. Jadi, karena meja makan, meja kayu dibuat. Make sense nggak?

Selanjutnya, kita pindah ke zaman modern, dengan melihat contoh pemikiran dari Immanuel Kant, seorang filsuf terkenal asal Jerman pada masa abad pencerahan. 

Pada tahun 1781, ia menulis sebagai berikut.

“…everything that happens presupposes a previous condition, which it follows with absolute certainty, in conformity with a rule…. All changes take place according to the law of the connection of Cause and Effect.”

Dari situ, kita bisa memahami bahwa, setiap kejadian memiliki sebuah sebab, dan sebab tersebut adalah kejadian sebelumnya. Akibat harus mengikuti sebab, sesuai dengan aturan universal absolut.

Itulah beberapa contoh pandangan filsuf, menarik ya? Kalau elo ada pertanyaan, jangan ragu ya buat tanya di kolom komentar.

Contoh Hukum Sebab dalam Kehidupan Sehari-hari

Hukum sebab akibat merupakan sesuatu yang berlaku secara universal, dan bsai kita temui dengan mudah dalam kehidupan sehari-hari. Pada hakikatnya, kita perlu sadar dulu bahwa apa yang terjadi di dalam kehidupan ini, merupakan akibat dari tindakan sebelumnya.

Contoh simpel, pencuri dipenjara karena mengambil uang orang lain. 

Banjir melanda ketika musim hujan tiba karena kurangnya resapan akibat banyaknya pohon-pohon ditebang.

Seseorang bisa terserang kanker paru-paru akibat terlalu banyak merokok dalam jangka waktu yang panjang.

Jadi, kalau suatu saat  kalian mendapatkan nilai yang nggak memuaskan,  kalian  bisa melihat kembali ke belakang, apa penyebabnya?

Mungkin,  kalian  belum betul memahami pelajarannya dengan baik.  Kalian  hanya sekedar menghafal tanpa mengetahui dasar-dasarnya. Sehingga, begitu lupa, panik deh waktu ujian.

Hukum sebab akibat universal ini bisa diaplikasikan terhadap apapun fenomena dalam kehidupan, baik itu berhubungan dengan kesuksesan, maupun kegagalan.

Jadi, kalau suatu saat  kalian  belum berhasil mencapai sesuatu,  kalian  harus melihat ke belakang, apa penyebabnya?

Menurut  kalian, apalagi contoh dari hukum sebab akibat ini? Coba share ya di kolom komentar.

Penutup

Bagaimana, apakah  kalian  ada pertanyaan seputar topik kita kali ini? Atau mungkin  kalian  punya ide untuk artikel selanjutnya? Kalo  kalian  punya pertanyaan maupun pernyataan, jangan ragu buat komen di kolom komentar, oke?

Komentar

Advertisement
Advertisement