Mariana Hana

Mariana Hana

A Passionate Full Stack Developer & Product Designer having 12 years of Experiences over 14+ Country Worldwide.

Experience

2024 / 2024

Google AdSense

Google AdSense

Web Developer

2021 / 2025

Google Shopping

Google Shopping

Product Designer

2022 / 2027

Google Ads

Google Ads

Marketing

2018 / 2022

Google Maps

Google Maps

Front end Developer

2020 / 2022

Google Admob

Google Admob

Website Designer

2021 - 2024

Google Games

Google Games

Game Development

2015 / 2019

Google News

Google News

Communications

2022 / 2026

Google Analytics

Google Analytics

Business Strategy

My Organization

Gmail

Gmail

Meet

Meet

Calender

Calender

Drive

Drive

Chrome

Chrome

Earth

Earth

Portfolio

Data Analyst
Data Analyst
Sales Marketing
Sales Marketing

Hi aim,Mariana Hana

A Passionate Full Stack Developer & Product Designer having 12 years of Experiences over 24+ Country Worldwide.

Available For Hire

+10

Year of Experience

+32

Product Completed

+100

Customer

Scroll Down Scroll Down

Working With 30+ Brands

Google Business
Google Scholar
Google BigQuery
Google Data Studio
Google Merchant Center
Google Verified
Google Search Ads
Googel Earth
Google Play Books
Google Cloud Pub
Google Assistant
Google Public DNS
Google Dou Icon
Stackdriver

Trusted By 900+ Customer

Services I Offered

Transforming Ideas into Innovative Reality, Elevate Your Vision with Our Expert Web Design and Game Development Services!

Available For Hire
Visio

Visio

AMP

AMP

PlayStation

PlayStation

OneDrive

OneDrive

Facebook

Facebook

Outlook

Outlook

MicroWord

MicroWord

GO

GO

Frequently Asked Questions

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.

Workspace for Education Fundamentals is available at no cost for all qualifying institutions. Education Standard, the Teaching and Learning Upgrade, and Education Plus are paid editions.

Education Fundamentals is the new name for G Suite for Education. If your school is using G Suite for Education today, you don’t have to take any action to transition to Education Fundamentals. All customers who have purchased G Suite Enterprise for Education

Workspace for Education offers Education Fundamentals to all qualifying institutions at no cost. For those that want more premium features, also offers paid editions including Education Standard, the Teaching and Learning Upgrade, and Education Plus.

Siapa yang berhak menjadi Ahli Waris jika sekeluarga telah meninggal?


Saya memiliki om dan tante serta anaknya yang sudah meninggal semuanya, dan meninggalkan harta berupa sebuah rumah di Jakarta (sertifikat rumah tersebut atas nama om saya). Pada tahun 2010, tante saya meninggal dunia, selanjutnya om saya meninggal dunia tahun 2019 dan pada tahun 2021 anaknya yang semata wayang (sepupu saya) juga meninggal dunia, sehingga dalam keluarga om dan tante saya tidak ada keturunan lagi. 

Pertanyaan saya, siapakah ahli waris dari harta peninggalan keluarga ini?

Hingga kini di Indonesia masih terdapat pluralisme hukum waris. Terdapat 3 sistem hukum waris yang berlaku di Indonesia, yakni hukum waris adat, hukum waris Islam, dan hukum waris perdata barat berdasarkan Burgerlijk Wetboek atau yang dikenal sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”). Dalam pertanyaan, Anda tidak menyebutkan agama dari pewaris (om, tante, dan sepupu Anda), sehingga kami akan menjawab menggunakan dasar hukum KUH Perdata.

Berdasarkan ketentuan Pasal 830 KUH Perdata, pewarisan berlangsung karena kematian. Terdapat 4 golongan ahli waris yang dapat mewaris dari seseorang yang meninggal dunia (pewaris), yaitu:

1.Golongan I, terdiri dari: suami/istri yang ditinggalkan, anak-anak sah, serta keturunannya (Pasal 852 KUH Perdata).

2.Golongan II, terdiri dari: ayah, ibu, saudara, dan keturunan saudara (Pasal 854-857 KUH Perdata).

3.Golongan III, terdiri dari: kakek, nenek, saudara dalam garis lurus ke atas (Pasal 853 KUH Perdata).

4.Golongan IV, terdiri dari: saudara dalam garis ke samping, contoh: paman, bibi, saudara sepupu, sampai maksimal derajat keenam (Pasal 861 KUH Perdata).

Apabila pewaris meninggalkan ahli waris golongan I, maka golongan ahli waris II, III, dan IV akan tertutup sehingga tidak mendapatkan bagian warisan. Kemudian, apabila tidak ada ahli waris golongan I, baru kemudian golongan II yang akan mewaris, sedangkan ahli waris golongan III dan IV tidak mendapatkan bagian, demikian seterusnya. 

Berdasarkan informasi yang Anda berikan dalam pertanyaan, pada tahun 2010, saat tante Anda meninggal dunia, suami dan anaknya masih hidup. Dalam hal ini suami dan anaknya adalah ahli waris golongan I dari tante Anda. Kemudian, pada tahun 2019, suami, dalam hal ini om Anda, meninggal dunia meninggalkan seorang anak, sehingga anak satu-satunya ini adalah ahli waris satu-satunya dari om Anda.

Selanjutnya, pada tahun 2021, anak om dan tante Anda (sepupu Anda) tadi meninggal dunia, maka di sini ia menjadi pewaris. Apabila sepupu Anda memiliki istri/suami atau anak yang termasuk ahli waris golongan I, maka mereka yang berhak mewaris. Akan tetapi, apabila tidak ada suami/istri dan anak, maka perlu dilihat apakah ada ahli waris golongan lainnya.

Dalam hal ini tidak ada golongan II yang ditinggalkan karena ayah dan ibunya telah mendahului meninggal pada tahun 2010 dan 2019 dan pewaris merupakan anak tunggal. Oleh karena itu, perlu dilihat apakah golongan III yaitu kakek/nenek dari sepupu Anda masih ada. Jika masih ada kakek/nenek baik dari pihak ayah atau pihak ibu, mereka yang merupakan ahli waris golongan III ini yang berhak mewarisi harta peninggalan sepupu Anda. Namun, jika tidak ada, barulah kemudian ahli waris golongan IV yang mewaris. Maka, perlu dicari saudara atau keluarga yang termasuk ahli waris golongan IV dari pewaris.

Berdasarkan Pasal 858 ayat (2) KUH Perdata:

Bila tidak ada saudara laki-laki dan perempuan dan keluarga sedarah yang masih hidup dalam kedua garis ke atas, maka keluarga sedarah terdekat dalam tiap-tiap garis ke samping masing-masing mendapat warisan separuhnya.

Selanjutnya, perlu diperhatikan Pasal 861 KUH Perdata yang menyatakan:

Keluarga-keluarga sedarah yang hubungannya dengan yang meninggal dunia itu lebih jauh dan derajat keenam dalam garis ke samping, tidak mendapat warisan.

Dalam hal ini, apabila ada saudara dari ayah dan ibu pewaris, misalnya om/tante dari pewaris, merekalah yang menjadi ahli waris berdasarkan ketentuan tersebut. Jika saudara dari ayah/ibu pewaris telah mendahului meninggal, maka keturunannya yang berhak menjadi ahli waris dari harta yang ditinggalkan sepupu Anda.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Tags :

Posting Komentar

Let's ?? Work Together

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.