Mariana Hana

Mariana Hana

A Passionate Full Stack Developer & Product Designer having 12 years of Experiences over 14+ Country Worldwide.

Experience

2024 / 2024

Google AdSense

Google AdSense

Web Developer

2021 / 2025

Google Shopping

Google Shopping

Product Designer

2022 / 2027

Google Ads

Google Ads

Marketing

2018 / 2022

Google Maps

Google Maps

Front end Developer

2020 / 2022

Google Admob

Google Admob

Website Designer

2021 - 2024

Google Games

Google Games

Game Development

2015 / 2019

Google News

Google News

Communications

2022 / 2026

Google Analytics

Google Analytics

Business Strategy

My Organization

Gmail

Gmail

Meet

Meet

Calender

Calender

Drive

Drive

Chrome

Chrome

Earth

Earth

Portfolio

Data Analyst
Data Analyst
Sales Marketing
Sales Marketing

Hi aim,Mariana Hana

A Passionate Full Stack Developer & Product Designer having 12 years of Experiences over 24+ Country Worldwide.

Available For Hire

+10

Year of Experience

+32

Product Completed

+100

Customer

Scroll Down Scroll Down

Working With 30+ Brands

Google Business
Google Scholar
Google BigQuery
Google Data Studio
Google Merchant Center
Google Verified
Google Search Ads
Googel Earth
Google Play Books
Google Cloud Pub
Google Assistant
Google Public DNS
Google Dou Icon
Stackdriver

Trusted By 900+ Customer

Services I Offered

Transforming Ideas into Innovative Reality, Elevate Your Vision with Our Expert Web Design and Game Development Services!

Available For Hire
Visio

Visio

AMP

AMP

PlayStation

PlayStation

OneDrive

OneDrive

Facebook

Facebook

Outlook

Outlook

MicroWord

MicroWord

GO

GO

Frequently Asked Questions

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.

Workspace for Education Fundamentals is available at no cost for all qualifying institutions. Education Standard, the Teaching and Learning Upgrade, and Education Plus are paid editions.

Education Fundamentals is the new name for G Suite for Education. If your school is using G Suite for Education today, you don’t have to take any action to transition to Education Fundamentals. All customers who have purchased G Suite Enterprise for Education

Workspace for Education offers Education Fundamentals to all qualifying institutions at no cost. For those that want more premium features, also offers paid editions including Education Standard, the Teaching and Learning Upgrade, and Education Plus.

Pembagian Harta Bersama Jika Tidak Ada Perjanjian Perkawinan (Pra-Nikah)


Saat melakukan perkawinan, suami punya harta bawaan (rumah dan sepeda motor), istri tidak ada harta bawaan. Selama perkawinan, harta bersama bertambah (tabungan dan renovasi rumah). Selama perkawinan tidak punya anak. Perceraian terjadi karena istri meninggalkan tempat kediaman bersama (cerai gugat). 

Apakah harus ada pembagian harta gono gini? (tidak ada perjanjian perkawinan). 

Bagaimana caranya? 

berapa besarnya? (hukum Islam & hukum positif). 

Harta Bersama dalam Islam

Berkaitan dengan harta bersama dalam Islam, Ghufron A. Masadi dalam Fiqih Muamalah Kontekstual (hal. 191) menerangkan bahwa ada ketentuan mengenai syirkah (persekutuan) yang diatur antara lain dalam Ash Shad: 24, dan An Nisa: 12. Syirkah sendiri memiliki arti al-ikhtilath (percampuran).

Terkait arti syirkah lebih lanjut, para ahli fikih mendefinisikan syirkah adalah akad antara dua orang yang berserikat dalam modal dan keuntungan. Menurut istilah sebagaimana diatur dalam Pasal 20 angka 3 Perma 2/2008, syirkah adalah kerja sama antara dua orang atau lebih dalam hal permodalan, keterampilan, atau kepercayaan dalam usaha tertentu dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati oleh pihak-pihak yang berserikat.

Harta Bersama Perkawinan dalam Islam

Namun, mengenai harta bersama dalam perkawinan, baik Al-Qur’an maupun Sunnah tidak mengaturnya. Bahkan dalam kitab-kitab fikih juga tidak membicarakannya. Al-Qur’an dan Hadis juga tidak menegaskan bahwa harta benda yang diperoleh suami selama perkawinan berlangsung, maka secara langsung pula istri juga ikut berhak atasnya.

Oleh karena itu, masalah penentuan hukum tentang harta benda yang diperoleh selama perkawinan berlangsung apakah termasuk harta bersama atau tidak, ini merupakan masalah ijtihadiyah, yaitu masalah yang masuk wewenang manusia untuk menentukannya dengan bersumber pada jiwa ajaran Islam.

Harta bersama dalam perkawinan merupakan realitas yang hadir dalam masyarakat Indonesia, yang pada mulanya timbul dan berkembang atas dasar adat/tradisi masyarakat. Diterangkan Ismail M. Syah dalam Pencaharian Bersama Isteri di Indonesia harta bersama dikenal di berbagai daerah di Indonesia dengan beragam sebutan (heureta shaurekat, barang-perpantangan, harta guna kaya, pencaharian, gono-gini, dan sebagainya). Perkembangan selanjutnya atas dasar al-adah muhakkamah, keberadaan harta bersama mendapatkan tempat dalam regulasi (hukum positif) di Indonesia.

Harta Bersama Perkawinan dalam Hukum Positif

Hukum perkawinan tidak hanya mengatur bab mengenai harta bersama, tapi juga harta bawaan. Pada dasarnya tidak ada percampuran antara harta suami dan harta istri karena perkawinan.

Harta istri tetap jadi hak istri dan dikuasi penuh olehnya, demikian juga harta suami. Harta bawaan masing-masing suami atau istri, serta harta yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan sepenuhnya berada di bawah penguasaan masing-masing, sepanjang para pihak tidak menentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Suami dan istri mempunyai hak penuh untuk melakukan perbuatan hukum atas harta masing-masing.

Menurut Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan, harta benda yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama. Lebih lanjut Pasal 1 huruf f KHI menjelaskan:

Harta kekayaan dalam perkawinan atau Syirkah adalah harta yang diperoleh baik sendiri-sendiri atau bersama suami-isteri selama dalam ikatan perkawinan berlangsung selanjutnya disebut harta bersama, tanpa mempersoalkan atas nama siapapun.

Berkaitan dengan pertanyaan Anda, berarti rumah dan sepeda motor yang merupakan harta bawaan suami, maka status kepemilikannya tetap ada pada suami ketika terjadi perceraian.

Adapun mengenai tabungan statusnya merupakan harta bersama, di mana suami dan istri berhak mendapatkan separuh bagian, kecuali perjanjian perkawinan mengatur lain.

Selanjutnya mengenai biaya renovasi rumah yang dikeluarkan dari harta bersama, separuhnya dapat dihitung jadi hak istri yang harus diberikan suami saat bercerai. Sehingga menjawab pertanyaan Anda, maka tabungan dan biaya renovasi rumah termasuk harta bersama.

Ketentuan harta bersama lebih lanjut tercantum dalam Pasal 35, 36 dan 37 UU Perkawinan. Selain itu, diatur pula dalam Pasal 85 s.d Pasal 97 KHI. Adapun berikut ini beberapa pasal yang penting untuk diketahui adalah:

Pasal 88 KHI

Apabila terjadi perselisihan antara suami isteri tentang harta bersama, maka penyelesaian perselisihan itu diajukan kepada Pengadilan Agama.

Pasal 97 KHI

Janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.

Akan tetapi, perlu dicatat bahwa ketentuan pembagian harta bersama setelah perceraian sebagaimana telah diurai di atas, bukanlah aturan yang bersifat mutlak. Suami istri yang karena suatu alasan memutuskan untuk bercerai, dapat juga melakukan urusan penyelesaian pembagian harta bersama dengan musyawarah atau perdamaian (al-shulh). Sebab, bagaimanapun keduanya, pernah saling mencintai, mengasihi, dan menghormati satu sama lain sebagai suami istri.

Demikian jawaban dari kami terkait pembagian harta bersama sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat.


Tags :

Posting Komentar

Let's ?? Work Together

I'm here to help if you're searching for a product designer to bring your idea to life or a design partner to help take your business to the next level.